Tangkil.desa.id – Pemerintah Desa Tangkil membagikannya Sertifikat Tanah kepada masyarakat dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sebanyak 100 orang yang hadir dan telah menyelesaikan persyaratan administrasinya sehingga langsung mendapatkan sertifikatnya, acara tersebut berlangsung di aula Desa Tangkil dan mematuhi protokol kesehatan, turut pula di hadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPN, Pendamping Desa, Perangkat Desa serta Kadus, Kamis – 01/04/2021.
Menurut Ijang Sehabudin (Kepala Desa) “alhamdulillah sertifikat tanah ini telah kami bagikan kepada masyarakat yang telah melengkapi persyaratan administrasinya, baru 100 orang yang mendapatkannya secara langsung sisanya nanti akan dibagikan pula, karena banyak sekali masyarakat Desa Tangkil yang ikut program ini, semoga ini bermanfaat dan menjadi hak setiap masyarakat untuk melengkapi administrasi tanahnya, saya mengungkapkan terimakasih banyak kepada BPN yang telah membantunya” tuturnya.
Menurut Syarip Hidayatulloh (Pendamping Desa) “alhamdulillah sekarang masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau, melalui program PTSL ini, selain dari selesainya administrasi pertanahan secara pribadi masyarakat pula akan terhindar dari konflik sengketa tanah, sehingga semuanya akurat san jelas karena ada sertifikatnya” tuturnya.
Menurut Mulyo (Ketua BPN) “dengan adanya program PTSL ini, semoga masyarakat bisa merasakan bahagia karena selesainya administrasi pertanahan, saya harap masyarakat mampu menyimpan sertifikat ini dengan baik dan jaga, jangan sampai hilang” tuturnya.
Sertifikat tanah merupakan persyaratan administrasi pertanahan masyarakat yang memiliki tanah, sehingga adanya sertifikat akan menghindari sengketa tanah dan sebagai bukti kepemilikan setiap masyarakat, adanya program PTSL ini sangat di senangi oleh masyarakat dan ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikatnya bagi yang belum memiliki,