Tangkil.desa.id – Pemerintah Desa melakukan pembukaan program SDGs dan Bintek kepada seluruh kader PKK (petugas pendata) SDGs ini merupakan program yabg di wajibkan oleh pemerintah sebagai tolak ukur pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa, acara tersebut berlangsung di aula Desa, turut pula di hadiri oleh Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa serta Kader yang menjadi petugas lapang pendataan, Jum’at – 28/05/2021.
Menurut Ijang Sehabudin S.AP (Kepala Desa) “SDGs merupakan program pemerintah yang menuntut di setiap desa untuk menyelesaikan data rawan dan rentan di setiap masyarakat, terkhusus di setiap RT dan Posyandu, dan data ini harus valid sesuai KK dan KTP sebagai dasar dari data tersebut, data ini akan menjadi patokan dari kementrian untuk menilai sebuah desa, saya mohon semua bisa mendata dengan benar karena ini untuk kemajuan desa kita bersama” tuturnya.
Menurut Pak Camat “SDGs ini sebetulnya hampir sama dengan indeks pembangunan manusia sesuai perkembangan kehidupan, sehingga kita semua harus bisa bekerja bersama-sama menjalankan tugas ini untuk kemajuan desa kedepannya, saya berharap ibu-ibu semua mendata dengan benar” tuturnya.
Menurut Rapiq (pendamping desa) “ibu-ibu semua mohon maaf sebelumnya saya telat datang ke sini karena harus membawa kebutuhan untuk pendataan SDGs, data ini merupakan sebuah kebutuhan untuk desa dan mari kita sambil mebuka kertas yang sudah di bagikan, dan saya berharap ini bisa di bereskan dengan teliti nantinya jangan sampai ada yang salah yah” (dalam pembekalan sebelum ke lapangan) tuturnya.
SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Waktu Pelaksanaan SDGs Desa ini dimulai dari tanggal 1 Maret sampai tanggal 31 Mei 2021 di seluruh indonesia.